ulie said

TiDak AdA mAnuSiA YanG Bod0H
yAnG aDa HanYa MaNusIa yANg MalAS

Rabu, 18 November 2009

POLIGAMI

sebuah kata yang singkat namun selalu berujung pada pro dan kontra.
pengikut pro lebih banyak dari kaum pria sementara kontra pun didominasi kaum wanita.

poligami menurut habiburahman el shirazy "poligami adalah rukhsah (keringanan dari Allah SWT). seperti sholat boleh duduk bagi orang yang sakit, seperti sholat jama dan qashar bagi orang yang dalam perjalanan jauh. asal syaratnya ya monogami, artinya kalau dalam kondisi normal yang utama tetap monogami. dan jika poligami mendatangkan mudharat bukan manfaat maka hukumnya bisa jadi makruh bahkan haram. jadi tidak sembarangan, namanya saja rukhsah..."

poligami menurut Ustad Quraish shihab "poligami bukanlah anjuran.poligami lebih mirip dengan emergency exit dalam sebuah pesawat terbang yang hanya boleh dibuka saat keadaan darurat dan atas ijin dari pilot."

para poligamers seringkali berlindung dan mengatakan bahwa poligami adalah sunnah atau anjuran.
padahal poligami sama sekali bukan sunnah atau anjuran. anggapan ini semata-mata berakar dari kekeliruan dalam memahami ayat dan sunnah nabi SAW .

anggapan anjuran bersandar pada surah An-nisa ayat 3, namun mereka pun mengutipnya hanya sebagian yaitu "Maka nikahilah yang kamu senangi dari perempuan-perempuan (lain): dua,tiga atau empat"
sementara lanjutannya "lalu jika kamu tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak perempuan yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." selalu tertinggal jauh dibelakang bahkan dibuang.

sementara anggapan sunnah bersandar pada kehidupan Nabi SAW yang berpoligami. kalaupun Nabi SAW dalam 8 tahun terakhir hidupnya berpoligami, tidak lantas bisa dikatakan bahwa poligami adalah sunnah.
sebagaimana yang dikatakan Ustad Quraish shihab "tidak semua yang wajib atau terlarang bagi Nabi SAW, wajib dan terlarang juga bagi umatnya. contohnya, rasul SAW diwajibkan bangun sholat malam sementara umatnya hanya sebatas sunnah."
selain itu, mengapa hanya 8 tahun terakhir kehidupan beliau saja yang disorot? mengapa bukan tahun-tahun sebelumnya, dimana Beliau lebih lama bermonogami yaitu selama 25 tahun.

hal ini membuat 'penonton' bertanya-tanya "apa motivasi paling dasar saat para poligamers memilih jalan itu? apakah untuk pelampiasan 'kelebihan' nafsu? atau yang terjadi malah sebaliknya, memilih poligami agar bisa disebut lelaki gagah, kuat dan penuh talenta? atau merasa menjadi hero ketika dirinya tlah memenangi peraihan atas diri perempuan dengan kata lain merasa dirinya hebat karena tlah 'mengoleksi' sekian perempuan dalam hidupnya?"

seorang pria 'diperbolehkan' poligami dengan syarat adil yang ketat, si istri nusyuz (durhaka) terhadap suami, mandul ( namun harus ada ikhtiar untuk berobat terlebih dahulu)

yang sering jadi masalah, para poligamers selalu yakin bahwa mereka bisa berlaku adil,padahal tidak seorang pun dari mereka yang dapat benar-benar menjamin bahwa diri mereka akan berlaku adil.

poligami menyangkut agama. karena itu harus hati-hati dalam menyimpulkannya, jangan terjebak dengan alasan karena diperbolehkan agama, tanpa mempertimbangkan mudharatnya.
bagaimana perasaan anak dan istri?
mungkin mereka mengijinkan tapi harus menahan airmata dalam-dalam dan menutup luka batin yang sakit berkepanjangan. dan yang terpenting apakah bisa adil???

mungkin inilah salah satu alasan Turki mengharamkan poligami dan Maroko melarang total rakyatnya untuk melakukan poligami.

Ibnu Sahil dalam tulisannya mengatakan "jika ada satu ayat yang membolehkan poligami dengan syarat bisa berlaku adil dan lalu disusul dengan ayat lain yang mengatakan bahwa manusia tidak mungkin berlaku adil (An-nisa ayat 129), maka ini satu pertanda bahwa poligami bukanlah hal yang ringan, dan bukan menyangkut persoalan mampu atau tidak."

Tidak ada komentar: