ulie said

TiDak AdA mAnuSiA YanG Bod0H
yAnG aDa HanYa MaNusIa yANg MalAS

Kamis, 19 Januari 2012

poligami.......

sebuah kata yang singkat namun selalu berujung pada pro dan kontra.
pengikut pro lebih banyak dari kaum pria, sementara kontra justru sebaliknya di dominasi oleh kaum hawa.

poligami menurut Habiburahman El Shirazy "Poligami itu rukhsah (keringanan dari Allah SWT). seperti sholat boleh duduk bagi orang sakit, seperti juga sholat jama dan qashar bagi orang yang bepergian jauh. asal syariatnya ya monogami, dan jika poligami mendatangkan mudharat, bukan manfaat maka hukumnya bisa jadi makruh bahkan haram. jadi tidak sembarangan, namanya saja rukhsah...."

sementara menurut ustad Quraish Shihab "Poligami bukanlah anjuran, poligami lebih mirip dengan emergency exit dalam pesawat terbang yang hanya boleh dibuka dalam keadaan darurat dan atas seizin dari pilot."

namun para poligamers seringkali berlindung dan mengatakan bahwa poligami adalah sunnah atau anjuran. padahal, poligami sama sekali bukan sunnah atau anjuran, anggapan ini semata-mata berakar dari kekeliruan dalam memahami ayat dan sunnah nabi SAW.

anggapan Anjuran itu bersandar pada surah An-nisa ayat 3, namun mereka pun mengutipnya hanya sebagian, yaitu dibagian,"Maka nikahilah yang kamu senangi dari perempuan-perempuan (lain): dua, tiga, atau empat"
sementara lanjutannya yang berbunyi "lalu jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja,atau budak-budak perempuan yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" selalu tertinggal jauh bahkan diabaikan.

sementara anggapan Sunnah bersandar pada kehidupan Nabi SAW yang berpoligami.
kalaupun Nabi SAW dalam 8 tahun terakhir hidupnya berpoligami, tidak lantas bisa dikatakan bahwa berpoligami itu sunnah.
sebagaimana yang dikatakan ustad Quraish Shihab "tidak semua yang wajib atau terlarang bagi Beliau, wajib dan terlarang juga bagi umatnya. contohnya, rasul SAW diwajibkan untuk bangun sholat malam sementara umatnya hanya sebatas sunnah"
selain itu, mengapa hanya 8 tahun terakhir kehidupan Beliau saja yang disorot? mengapa bukan tahun-tahun sebelumnya, dimana Beliau lebih lama bermonogami yaitu 25 tahun dengan seorang wanita yang bahkan jauh lebih tua dari Beliau?

hal ini membuat 'penonton' bertanya-tanya, "apa motivasi paling dasar saat para poligamers memilih jalan itu? Apakah untuk pelampiasan 'kelebihan' nafsu? atau yang terjadi justru sebaliknya, memilih poligami agar bisa disebut lelaki kuat, gagah dan penuh talenta? atau merasa menjadi hero ketika dirinya tlah memenangi peraihan atas diri perempuan dengan kata lain merasa dirinya hebat karena tlah 'mengoleksi' sekian perempuan dalam hidupnya?

sebenarnya, seorang pria 'diperbolehkan' poligami dengan syarat adil yang ketat, si istri nusyuz (durhaka) terhadap suami, dan mandul (namun ini pun harus ada ikhtiar untuk berobat terlebih dahulu).
yang sering jadi masalah, para poligamers selalu yakin bahwa mereka bisa berlaku adil, padahal tidak seorangpun dari mereka yang dapat benar-benar menjamin bahwa diri mereka akan berlaku adil.

poligami menyangkut agama. karena itu harus hati-hati menyimpulkannya, jangan terjebak dengan alasan diperbolehkan agama, tanpa pertimbangkan kemudratannya.
bagaimana perasaan istri dan anak? mungkin mereka mengijinkan tapi harus menahan airmata sedalam-dalamnya dan menutup luka batin yang sakit berkepanjangan dan yang terpenting apakah bisa adil???
mungkin inilah salah satu alasan Turki mengharamkan poligami dan Maroko melarang total rakyatnya untuk melakukan poligami.

Ibnu Sahil dalam tulisannya mengatakan,"jika ada satu ayat yang membolehkan poligami dengan syarat bisa berlaku adil, dan lalu disusul pula dengan ayat lain yang menyatakan bahwa manusia tidak mungkin dapat berlaku adil (An-nisa ayat 129), maka ini satu pertanda bahwa poligami bukanlah hal yang ringan dan bukan menyangkut persoalan mampu atau tidak."

(dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar: